Jam mulai belajar, khususnya di DKI Jakarta, dinilai sebagai jam masuk sekolah terpagi di dunia. Di Indonesia para siswa diwajibkan untuk masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Penilaian itu merupakan identifikasi hasil kajian evaluasi satu tahun pendidikan DKI Jakarta di bawah pemerintahan Jokowi-Ahok, yang disampaikan oleh Koordinator Tim Kajian Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) Retno Listyarti, di Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Retno mengatakan, FMGJ dan banyak pihak sudah memberikan masukan namun belum direspons. Bahwa masuk sekolah terlalu pagi melanggar hak-hak anak dan telah meningkatkan penyakit pencernaan di kalangan siswa. Jam belajar yang bisa terlalu pagi menurutnya, bisa mengubah pola makan dan waktu makan karena kebanyakan siswa tidak sempat sarapan.
"Kebijakan pendidikan seharusnya mempertimbangkan kepentingan peserta didik, bukan mengorbankannya," ujarnya di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain itu, Retno juga memaparkan evaluasi bidang pendidikan lainnya yang, yakni belum melayani dan mengayomi stakeholder pendidikan seperti kasus guru Ibu Erida di SMAN 29 Jakarta.
Menurutnya, Ibu Erida pensiun dini karena sakit. Tetapi sudah lebih dari 16 bulan dia belum menerima uang pensiun. Kasus lain, yaitu kasus pemutasian sepihak karena guru memperjuangkan haknya yang dinoljamkan.
"Kasus pemutasian sepihak, karena guru melaporkan pungutan uang di sekolahnya," ucapnya.
Kemudian, masih maraknya tawuran dan kekerasan dalam pendidikan karena tidak adanya sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Sehingga kekerasan dalam pendidikan terus terjadi.
"Penanganan yang tidak tepat dari aksi tawuran para pelajar DKI Jakarta, tetapi usulan penanganan dari pihak guru, orangtua dan siswa, justru tidak diminta dan ketika diberi usulan cenderung diabaikan," ungkapnya.
(rhs)
0 komentar:
Posting Komentar